Sekilas Tentang Toraja
—
09 Februari 2017
—
Tentang Toraja
Toraja, salah satu dari sekian banyak destinasi wisata populer di Indonesia yang sudah sejak lama menjadi tujuan wisatawan domestik dan macanegara. Dataran tinggi yang indah berjarak 300 kilometer dari kota Makassar tidak saja terkenal dengan daya tarik panorama alam yang mempesona, Toraja juga dikenal menyimpan daya tarik magis dalam seni budaya, adat-istiadat, hingga peninggalan-peninggalan bersejarah zaman megalitik Lore Lindu. "Tak ada duanya di dunia", demikianlah kiranya kita menggambarkan kekayaan warisan nenek moyang yang terimpan dan hanya dapat disaksikan dan dinikmati di Toraja. Di sinilah anda dapat melihat situs makam pahat di Lemo, makam goa purba di Londa, menhir-menhir purbakala di Rante Karassik, dan komplek rumah adat di Kete Kesu. Semuanya masih terpelihara dalam bingkai adat budaya karena masyarakatToraja sangat menghormati leluhur dengan tetap menjaga eksistensi pekuburannya. Tidak heran bila pada tahun 2004, Toraja dimasukkan dalam daftar sementara warisan budaya dunia oleh UNESCO (Inscription World Heritage-C1038).
Toraja dikenal dengan julukan Land Of The Heavenly Kings, Tondok Lepongan Bulan Tana Matari' Allo, dan Bumi Lakipadada. Dengan semboyan hidup yang terus dilestarikan dari generasi ke generasi yaitu "Misa' Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate", makna yang sama dengan Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh.
Secara administrasi pemerintahan, Toraja dibagi dalam 2 kabupaten yaitu Kabupaten Tana Toraja dengan ibu kota Makale dan Kabupaten Toraja Utara dengan ibukota Rantepao. Toraja Utara sendiri adalah daerah otonomi baru pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Nopember 2008 mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan yang diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 101.
Asal Usul Nama Toraja
Dalam bahasa Toraja, nama Toraja disebut Toraa atau Toraya. Toraa terdiri dari 2 kata yaitu to yang berarti orang dan raa yang berarti murah. Sehingga Toraa dapat diartikan sebagai orang pemurah hati dan penyayang. Sementara itu Toraya terdiri dari kata to yang berarti orang dan raya yang berarti raja atau terhormat, sehingga dengan demikian Toraya dapat diartikan sebagai orang yang terhormat atau raja. (sumber : Keluarga Besar Tallu Lembangna JABODETABEK (2010), Toraja Tallu Lembangna)
Catatan lain tentang asal mula nama Toraja menyebutkan bahwa kata Toraja berasal dari kata To Riaja, yaitu sebutan orang-orang Sidendreng terhadap orang Toraja yang berarti orang yang berada di atas gunung. Ada pula yang berpendapat bahwa dahulunya kerajaan Luwu menyebut orang Toraja sebagai To Riajang atau orang barat. Toraja dikenal sebagai kerajaan Matampu' (barat) dan Luwu dikenal sebagai kerajaan Matallo (timur).
Pada tahun 1906 pasukan penjajah tiba di Rantepao dan Makale melalui Palopo. Kehadiran para penjajah disambut dengan perlawanan yang gigih oleh beberapa pemimpin Toraja antara lain: PONGTIKU, BOMBING, WA’SARURAN. Perjuangan yang menimbulkan banyak korban di pihak penjajah. Pemerintah Hindia Belanda mulai menyusun pemerintahannya yang terdiri dari DISTRIK, BUA’ dan KAMPUNG yang masing-masing dipimpin oleh penguasa setempat (Puang, Parengnge’ dan Ma’dika).
Setelah berkuasa 19 tahun, Hindia Belanda menjadikan Tana Toraja sebagai ONDERAFDELING di bawah SELFBESTUUR Luwu di Palopo yang terdiri dari 32 LANSCHAAP dan 410 Kampung dan sebagai CONTROLEUUR yang pertama ialah: H. T. MANTING.
Pada 8 Oktober 1946 dengan besluit LTTG tanggal 8 Oktober 1946 Nomor 5 (Stbld. 1946 Nomor 105) ONDERAFDELING Makale/Rantepao dipisahkan dari Swapraja yang berdiri sendiri di bawah satu pemerintahan yang disebut TONGKONAN ADA’. Pada saat Pemerintahan berbentuk Serikat (RIS) tahun 1946 TONGKONAN ADA’ diganti dengan suatu pemerintahan darurat yang beranggotakan 7 orang dibantu oleh satu badan yaitu KOMITE NASIONAL INDONESIA (KNI) yang beranggotakan 15 orang.
Pemerintah Darurat kemudian dibubarkan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Selatan Nomor 482 dan pada tanggal 21 Pebruari 1952 diadakan serah terima Pemerintahan kepada Pemerintahan Negeri (KPN) Makale/Rantepao yaitu kepada Wedanan ANDI ACHMAD. Dan pada saat itu wilayah yang terdiri dari 32 Distrik, 410 Kampung dirubah menjadi 15 Distrik dan 133 Kampung.
Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 dibentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 31 Agustus 1957 dengan Bupati Kepala Daerah yang pertama bernama LAKITTA.
Berdasarkan aspirasi yang terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat serta adanya dukungan dan keinginan politik pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan dukungan dari berbagai pihak, maka melalui proses yang panjang akhirnya pada tanggal 21 juli 2008, ditetapkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan yang diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 101, dengan demikian secara administrasi pemerintahan wilayah Kabupaten Tana Toraja terbagi menjadi dua, yakni Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Induk dan Kabupaten Toraja Utara sebagai daerah otonomi baru yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Nopember 2008.
Demikian cerita singkat tentang Toraja, dapatkan cerita lebih lengkap tentang Sejarah dan Legenda Toraja hanya di TorajaTrip.com. Portal Wisata Toraja, Indonesia.